Pupuk Subsidi Tidak Langka, Cuma Keterbatasan Alokasi

0
Pupuk

Merauke, PSP – Distributor Pupuk PT Sarana Logistik, Muh Irwan menegaskan bahwa tidak terjadi kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Merauke. Menurtnya, stok pupuk didistributor saat ini tersedia. Namun, sesua peraturan yang ada, pihaknya hanya bisa menyalurkan sesuai kouta yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam jumlah terbatas.

Iya mengatakaan bahwa saat ini aada perubahan peraturan tentang kuota minimal pemberian pupuk subsidinya per hektarnya. Menurut Irwan, ini merupakan keputusan pemerintan dan diluar kapasitasnya sebagai penyalur,

“Ada perubahan rekomendasi. Jadi dulu mungkin, tahun lalu 2020 satu hekter petani masih dapat 100 kilo. Tapi karena dilihat dari perkembangan terlalu banyak memakai urea, makanya rekomendasi dari balitbang itu berubah menjadi 50 kilo, diganti dengan pupuk ZA. Za itu yang total RDKKnya 7000 ton, kita hanya mendapatkan Kuota alokasi 100 ton saja, jadi ada kekurangan 6.900 ton,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Irwan menilai, riuhnya persoalan pupuk dimasyarakat dipengaruhi oleh masyarakat yang kurang memahami soal bagaimana mekanisme baru dalam pendsitribusian pupuk subsidi berdasarkan rencana definitive kebutuhan kelompok tani (RDKK). Sementara ia juga mengaku telah berkali-kali melakukan sosialisasi.

“Masyarakat tidak memahami proses distribusinya. Kalau kita kros cek dilapangan, kebanyakan petani dikampung-kampung memiliki sawah lebih dari 2 hektar. Sementara pupuk subsidi itu kan cuma 2 hektar saja. Sedangkan sekarang harus ketat betul penyalurannya. memang banyak yang kebingungan, tidak ada dalam RDKK, mau mencari pupuk, kita tidak bisa layani,” ujarnya.

Namun demikian, Irwan tidak tahu menahu apakah ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengalihkaan pupuk non subsidi ke subsidi. “Belum ada, cuma untuk membantu meningkatkan produktifitas juga. Jadi kita pakai pupuk non subsidi juga,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Irwan, seyogianya para petani saat ini sudah mulai memahami tentang peraturan ini. Selain itu, petani juga harus siap menggunakan pupuk non subsidi guna menambahkan pupuk subsidi yang diperolehnya.

“Solusinya ketika bingung mencari pupuk subsidi, itu ada opsi pupuk non subsidi. Karena kalau mengharapkan pupuk subsidi terus dari segi pemerintah pusat pun tidak bisa mengakomodir 100 persen,” pungkasnya.

Selain itu, Ketua Aliansi Petani Padi Merauke, Bino mengatakan bahwa persoalan ini diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah. 

“Yang kita minta itu dari Dinas terkait bisa mensosialisasikan terkait dengan pengurangan subsidi yang tidak sesuai RDKK. karena banyak petani terkait dengan kebutuhan pupuk taunya orientasinya seperti tahun-tahun lalu,” ujarnya, di Kantor Dinas Lingungan Hidup, Kamis (3/6/2021). [WEN-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *