Pemda Perketat Pemeriksaan Saat Libur Lebaran
Bupati Romanus Mbaraka
Merauke, PSP – Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik saat lebaran, Pemerintah Kabupaten Merauke akan memperketat pemeriksaan saat libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Pemeriksaan akan dilakukan di jalur-jalur masuk Kabupaten Merauke, baik di Bandar Udara, Pelabuhan maupun diakses jalur darat perbatasan Kabupaten Merauke.
Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan pengetatan pemeriksaan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Kementerian Perhubungan untuk menutup semua angkutan penumpang, baik jalur udara, laut dan darat.
“Perintah kemarin kepada semua kepala daerah agar betul-betul tanggal 6 diantisipasi. Sehingga nanti saya rencana dengan forkopimda rencana hari Sabtu, saya akan buat pertemuan untuk mungkin saya akan closing agak ketat, atau pengecekan agak ketat untuk interaksi antar kabupaten interland di Merauke. Termasuk eksternal yang akan datang lewat udara dan juga lewat laut. Jadi saya akan antisipasi ini, dan mungkin agak ekstra sedikit,” katanya di kantor bupati, Jumat (30/4/2021).
Romanus menambahkan, upaya pemeriksaan ini juga dalam rangka mengcounter masuknya covid-19 varian baru. Yang mana, menurutnya memiliki daya penyebaran lebih cepat dari pada covid-19 yang selama ini ada. “Jadi kalau besok ada pengecekan di Perbatasan, di Bian, sebelum masuk wilayah di Merauke, jangan kaget. Ini tujuannya hanya untuk melindungi rakyat Merauke, tidak ada tujuan untuk cari nama,” pungkasnya. [WEND-NAL]
