Dua Sekolah di Distrik Ilwayab Tidak Laksanakan KBM
Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasoni Betaubun, S. Sos,. MM,. M. Pd mengukapkan bahwa terdapat dua Sekolah Dasar (SD) di Distrik Ilwayab yaitu SD Padua dan SD Yulili tidak melaksanakan proses belajar mengajar akibat guru dan kepala sekolahnya tidak ada di tempat.
“ Sesuai pemantauan kami di lapangan, ada dua sekolah yang tidak berjalan,” kata Thiasoni belum lama ini di Kantor DPRD.
Thiasoni menjelaksan, pihaknya telah memanggil guru dan kepala sekolah di dua sekolah tersebut untuk ditindak lanjuti.
“ Memang kita sudah panggil lewat RRI untuk mereka menghadadap dan ditindak lanjuti berdasarkan administrasi yaitu PP Nomor 10 yaitu tegurang pertama, kedua dan ketiga,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, dengan tidak berjalannya proses pembelajaran di dua sekolah tersebut, maka proses Ujian Akhir pun tidak dapat dilakukan.
“ Dan bagi sekolah yang memang tidak melaksanakan implementasi proses belajar mengajar, maka tidak melaksanakan ujian akhir. Dua sekolah tersebut dianggap bahwa dari Januari tidak berjalan maka tidak melaksanakan ujian,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Inspektorat guna menindak lanjuti terkait pengembalian dana, baik itu Gaji maupun dana-dana yang diterima sekolah untuk dikembalikan ke Kas Daerah. “ Mereka yang tidak melaksanakan tugas ya dikembalikan kepada Inspektorat untuk ditindak lanjuti berdasarkan aturan yang ada, bukan saja soal gajinya tetapi juga dana-dana yang ada ke sekolah,” pungkasnya.[JON-NAL]
