38.000 Peserta BPJS Dibawah Naungan Dinsos Dinonaktifkan
Kadin Sos, Yohanes Samkaki
Merauke, PSP – 38.000 peserta BPJS Kesehatan dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Merauke dinonaktifkan pihak BPJS Kesehatan. Penonaktifan peserta itu dilakukam secara bertahap oleh pihak BPJS Kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Yohanis Samkakai kepada wartawan diruang kerjanya kemarin. Kata Yohanis, penonaktifan peserta iti menyangkut dokumen kependudukan masyarakat yang tidak sesuai.
“Data kependudukan mereka itu harus di urus kembali baik itu NIK maupun nomor KK,” kata dia.
Yohanis katakan, Dinas tengah melakukan berbagai bentuk upaya guna mengatasi persoalan tersebut. “Upaya yang kami lakukan, dalam hal ini data yang kami terima dari BPJS kami akan masukkan kembali ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) baru di usulkan. Jalur nya seperti itu,” katanya. Dilanjutkan, bahwa pihaknya pun tengah melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke. “Permasalahan yang kami temui di Dinas Sosial data kami dapatkan dari BPJS data nya data per orangan, sedangkan untuk masuk ke dalam sistem DTKS harus semua. Saya sudah komunikasi dengan Dukcapil agar diatasi bersama, nanti operator kami akan bekerjasama dengan operator Dukcapil agar mendapatkan data keseluruhan dan dimasukkan ke DTKS,” pungkasnya. [ERS-NAL]
