Sisa Limbah Sawit di Muting Diduga Sebabkan Polusi Udara
Merauke, PSP – Limbah sisa olahan sawit milik PT Agriprima Cipta Persada (ACP) di wilayah Distrik Muting, Kabupaten Merauke, menimbulkan polusi udara berupa bau dan menganggu masyarakat sekitar. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Harmini belum lama ini.
“Di Kampung Andaito ada sebuah perusahaan yaitu perusahan ACP, inilah yag menimbulkan dampak lingkungan bau limbah pabrik,” kata Harmini, di Kampung Bower, Distrik Eligobel, Senin (19/4/2021).
Menurut Harmini, kawasan pengolahan sawit tersebut dekat dengan perkampungan, yaitu Kampung Andaito. Hal ini berbeda dengan pengolahan sawit milik perusahaan lain di sekitar Distrik Ulilin, maupun d Eligobel yang jauh dari pemukiman masyarakat.
“Di Andaito itu kan dekat dengan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) nya dengan masyarakat. Maka otomatis akan bau, tapi kalau yang di BIA itu kan jauh dengan kampung,” tambahnya.
Sementara itu, ia berharap pihak perusahaan terkait bisa mengelola limbahnya secara lebih baik. Sehingga tidak lagi menganggu masyarakat sekitar.
“Pengelolaan limbahnya dikelola didalam kolam-kolam itu kan ada, tidak dibuang ke badan air. Diharapkan dibuang kebadan air lina application untuk pupuk mereka,” harapnya. [WEND-NAL]
