Belum Ada Ketentuan, Hasil Vaksinasi Sebagai Syarat Bepergian
dr. Nevile R Muskita
Merauke, PSP – Secara nasional, belum ada kebijakan dan ketentuan yang memperbolehkan hasil penyuntikan vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bepergian keluar daerah. Menurut, Juru Bicara Covid-19 Merauke dr. Nevile R. Muskita persyaratan administrasi untuk bepergian keluar daerah sampai saat ini masih harus dengan menunjukkan hasil rapid antigen maupun Rapid tes.
“Belum ada kebijakan dan ketentuan secara nasional bahwa hasil vaksinasi bisa tidak memrelukan rapid antigen untuk bepergian,” ujar Nevile.
Kecuali, kata Nevile, ada ketentuan yang diputuskan oleh pihak satgas pusat maupun kementrian, maka setiap daerah bisa jadi akan mengikuti kepusan tersebut.
“Kecuali ada keputusan satgas nasional agar hasil vaksinasi bisa digunakan untuk pelaku perjalanan, tapi sampai saat ini belum ada,” tandasnya. [ERS-NAL]
