Polsek Pelabuhan Merauke Limpahkan Berkas dan Dua Tersangka Curas ke Kejaksaan

0
Dua Tersangka kasus Curas diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka kasus Curas diserahkan ke Kejaksaan

Merauke, PSP – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merauke melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka atas nama inisial SE (15) dan inisial YYG (14) dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ke Kejaksaan Negeri Merauke, Senin (23/2/2026) pukul 10.00 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke IPTU M.A. Srifaldy, SH menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Merauke berdasarkan surat nomor B-326/R.1.15/Eoh.1/02/2026 tanggal 24 Februari 2026, sehingga penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk proses penuntutan.

Sebagai informasi, kasus curas ini terjadi di kawasan Transito depan Gudang Bulog Kabupaten Merauke (23/11/25) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari. Korban atas nama inisial MC yang melintas bersama rekannya inisial F dihadang oleh para pelaku, kemudian dimintai rokok dan uang. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, kayu balok, dan batu hingga korban dan saksi tidak sadarkan diri.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp 2,5 juta serta membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami luka di bagian kepala dan tubuh serta kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 45 juta.

Barang bukti yang diserahkan dalam Tahap II ini berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa kejadian tersebut. Kepolisian resor Merauke mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di wilayah rawan pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *