Diperiksa BPK, Gubernur Safanpo Minta OPD Kooperatif Soal Laporan Anggaran 2025
rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat lantai tiga Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (23/2).
Merauke, PSP – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Selatan.
Permintaan itu disampaikan saat Gubernur Apolo memimpin rapat koordinasi (rakor) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinandus Kainakaimu di ruang rapat lantai tiga Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (23/2).
Rakor tersebut diikuti seluruh kepala OPD, staf ahli gubernur, serta para kepala biro. Agenda utama membahas pelaporan penggunaan anggaran Tahun 2025 yang tengah dalam proses pemeriksaan.
Mengawali rakor, Sekda Ferdinandus Kainakaimu menegaskan rapat digelar untuk mendengar arahan langsung gubernur terkait laporan penggunaan anggaran tahun lalu.
“Sesuai arahan gubernur dalam apel bersama tadi, kita akan lebih lanjut mendengar arahan terkait penggunaan anggaran 2025,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Apolo mempresentasikan laporan penggunaan anggaran 2025 beserta capaian kinerja masing-masing OPD. Ia kembali mengingatkan pentingnya keterbukaan data dan ketepatan waktu penyampaian dokumen yang dibutuhkan BPK.
Selain itu, gubernur menekankan batas akhir pelaporan anggaran 2025 jatuh pada akhir Februari 2026. OPD yang belum merampungkan laporan diminta segera menyelesaikannya.
Dalam kesempatan yang sama, Apolo juga memaparkan kondisi keuangan Provinsi Papua Selatan tahun 2026. Ia menyebut terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya, sehingga perangkat daerah diminta lebih cermat dalam menyusun dan menjalankan program kerja. Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana para pimpinan OPD diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kondisi keuangan daerah. [ERS-NAL]
