Kelangkaan Semen Hambat Pengerjaan Proyek Fisik di Kabupaten Merauke
Leo Patria Mogot
Merauke, PSP – Kelangkaan beberapa material bangunan khususnya semen di kabupaten Merauke beberap waktu terakhir ini mempengaruhi progres pembangunan fisik yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot mengatakan kelangkaan bahan material semen berpengaruh terhadap keterlambatan penyelesaian pengerjaan pembangunan fisik di kabupaten Merauke.
“ Kalau bicara tentang kelangkaan semen, itu memang pengaruh,” katanya kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/12).
Dirinya berharap semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu hingga akhir tahun ini merkipun dirinya tidak bisa pungkiri ada kemungkinan-kemungkinan pekerjaan fisik tidak selesai tepat waktu akibat kendala tersebut.
“ Tapi kita masih berusaha sampai dengan akhir tahun ini bisa selesai karena memang kontrak kita itu ada yang berakhir di tanggal 30 Desember 2025. Kenapa ? karena memang dari segi spek teknisnya tidak memungkinkan untuk tidak diselesaikan sampai dengan 30 Desember,” jelasnya.
Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa tidak ada keringanan bagi kontraktor jika terjadi keterlambatan dalam menyelesaikan setiap proyek dan tetap harus sesuai kontrak.
Ia juga menuturkan ada beberapa regulasi, aturan yang disiapkan dalam Undang-Undang jika proses pengerjaan proyek pemerintah tidak bisa diselesaikan sesuai kontrak diantaranya putus kontrak dan blacklist atau jika dinilai bahwa bisa diberi kesempatan untuk diselesaikan, diberi kesempatan untuk diselesaikan tetapi dengan denda.
“ Jadi tidak ada keringanan-keringanan lagi. Ada kemungkinan dan opsi itu harus diambil, kalau kita mau ikut aturan, dua opsi yang saya sampaikan tadi itu yang aman dan benar, tidak melanggar aturan,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya berharap para kontraktor dapat memaksimalkan waktu yang tersisa di penghujung akhir tahun ini mengingat secara keseluruhan progres pengerjaan proyek di kabupaten Merauke jika di rata-ratakan dengan yang belum selesai sekitar 75 persen. “ Tapi kan ada pekerjaan yang bisa cepat, karena itu cuma sisa pengaspalan, itu paling satu minggu selesai. Kita maunya 100 persen, tapi mungkin tidak bisa tercapai, itu sekitar 95 persen, karena untuk rata-rata ada pekerjaan sekarang sudah selesai, tapi ada pekerjaan yang belum selesai,” pungkasnya. [JON-NAL]
