Selama Nataru, Satpol PP Merauke akan Berlakukan Pembatasan Jam Operasional bagi THM dan Outlet Miras

0

Merauke, PSP – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke menegaskan akan kembali memberlakukan pembatasan waktu operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) dan outlet penjualan Minuman Keras (Miras).

Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai, menyatakan bahwa edaran terkait pembatasan jam operasional yang akan dikeluarkan tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

” Kita punya agenda masih sama seperti tahun lalu. Edaran yang sudah dikeluarkan dari tahun lalu untuk tahun ini pun akan sama, pengaturan jam operasional untuk THM maupun dengan outlet-outlet Miras yang ada,” ujar Fransiskus saat ditemui di kantornya, Selasa (10/12).

Pembatasan jam operasional ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang hari besar keagamaan.

” Kita akan memasuki Natal, disitu akan ada pengurangan jam operasional untuk THM maupun dengan outlet-outlet miras,” tegasnya.

Kamijai menambahkan bahwa setelah edaran resmi dikeluarkan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan dan patroli ketat di lapangan. Pelaku usaha yang kedapatan masih ‘kucing-kucingan’ atau melanggar aturan akan dikenakan tindakan tegas.

Sanksi yang disiapkan tergolong sangat serius khususnya bagi outlet Miras yang ijin usahnya akan berakhir ada akhir tahun ini.

” Sanksi tegas karena kita tahu bahwa untuk tahun ini, semua outlet, khusus outlet miras ini, mereka punya izin sampai dengan tanggal 31 Desember itu sudah mati. Ketika mereka masih melanggar, otomatis rekomendasi akan kita pakai, kita serahkan ke dinas terkait untuk tidak diperpanjang izinnya untuk tahun depan,” pungkas Fransiskus Kamijai. Untuk itu, dirinya berharap pelaku usaha dapat mentaati aturan demi terciptanya suasana damai dan kondusif di Merauke selama perayaan Natal dan Tahun Baru.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *