Pemda Boven Digoel diminta untuk Memproteksi Potensi Daerah Dalam Mendukung Kebijakan Nasional

0
Hendrikus Enogyap

Hendrikus Enogyap

Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diminta untuk memproteksi serta mengakomodir potensi daerah dalam rangka mendukung kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan.

Salah satu Tokoh Pemuda Boven Digoel, Hendrikus Enonyap, menilai bahwa secara geografis, wilayah Boven Digoel memang lebih identik dengan sektor perkebunan. Oleh Karena itu, menurutnya, kebijakan pemerintah dalam memberikan akses terhadap program ketahanan pangan harus memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.

“Kami perlu ingatkan hal itu. Pemerintah perlu memberikan akses, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru terhadap hak-hak masyarakat yang sudah melekat dalam kehidupan mereka,” ujar Hendrikus Enonyap, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, kehadiran Program Strategis Nasional (PSN) tentu disambut baik, namun harus diikuti dengan upaya perlindungan yang kuat agar kepentingan dan hak masyarakat tidak terabaikan, baik oleh kebijakan nasional maupun kepentingan daerah.

Menurut Hendrikus, keberhasilan pelaksanaan PSN di Boven Digoel nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi sumber daya lokal secara maksimal tanpa mengorbankan hak masyarakat.

“Pemerintah perlu mengaturnya dengan baik agar kebijakan nasional ini berjalan lancar dan didukung penuh oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara utuh dalam setiap tahapan pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan nasional. Keterlibatan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hendrikus berharap, jika kebijakan nasional ketahanan pangan mulai diterapkan di Boven Digoel, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin secara baik agar hasilnya benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat dan pemerintah perlu bersama-sama memberikan akses terhadap kebijakan ketahanan pangan ini. Namun yang pasti, jangan sampai ada pihak yang dirugikan secara sepihak,” pungkas Hendrikus.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *