TMMD Ke-126 Kodim 1711/Bvd Gandeng Polres Boven Digoel gelar penyuluhan Kepada Masyarakat

0
Polres Boven Digoel saat memberikan penyuluhan tentang KDRTPolres Boven Digoel saat memberikan penyuluhan tentang KDRT

Polres Boven Digoel saat memberikan penyuluhan tentang KDRTPolres Boven Digoel saat memberikan penyuluhan tentang KDRT

Tanah Merah, PSP –  Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1711/Bvd terus menggencarkan kegiatan non-fisik yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesadaran hukum masyarakat. Salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan adalah penyuluhan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Kampung Waropko, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, sebagai bagian integral dari rangkaian program TMMD ke-126. Satgas TMMD bekerja sama erat dengan jajaran kepolisian setempat, dalam hal ini polres boven digoel melalui polsek waropko, sebagai upaya kolaboratif untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Penyuluhan KDRT ini dihadiri oleh puluhan warga masyarakat, terutama para ibu rumah tangga dan tokoh perempuan, yang tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Tim penyuluh dari Kepolisian menjelaskan secara rinci mengenai Bentuk-bentuk KDRT. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Mulai dari dampak Hukum, Sanksi dan konsekuensi hukum bagi pelaku KDRT sesuai Undang-Undang yang berlaku. Selanjutnya mekanisme Pelaporan dan Perlindungan serta Langkah-langkah yang harus diambil oleh korban atau saksi untuk melaporkan kasus dan mendapatkan perlindungan hukum.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-126, Letkol Inf Andry Christian melalui Kapten Inf Melianus Momay, menyampaikan bahwa penyuluhan KDRT adalah komitmen TNI untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis, aman, dan damai.

Dijelaskan Melianus, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan MCK, tetapi juga membangun mental dan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya Kekerasan dalam rumah tangga merupakan kejahatan yang harus dicegah bersama.

“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap masyarakat Waropko semakin paham hak dan kewajiban mereka dalam keluarga, serta berani melaporkan jika terjadi tindak kekerasan,” ujar Dansatgas.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Boven Digoel/Polsek Waropko Brigpol Tambrin menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan. “Kepolisian siap mendampingi dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap korban KDRT. Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *