26 Kampung Persiapan di Boven Digoel mendapat perhatian Serius dari DPRK Boven Digoel
Wakil Ketua 1 DPRK Boven Digoel Oral Bruner Leleng
Tanah Merah, PSP – Persoalan 26 kampung persiapan yang tengah diperjuangkan status menjadi kampung definitif kembali mendapat perhatian dari DPRK Boven Digoel.
Wakil Ketua I DPRK Boven Digoel, Oral Bruner Leleng, menegaskan bahwa meski urusan register kampung merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, DPRK tetap siap memberikan dukungan, khususnya terkait kebutuhan anggaran.
Menurut Oral, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat 26 kampung persiapan akan lebih dahulu diproses oleh Pemerintah Daerah. Setelah itu, DPRK Boven Digoel akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“ini bukan jadi tanggung jawab kami di DPRK, namun setelah kami peroleh laporan dari Pemerintah Daerah, kami akan melanjutkannya. Karena itu, kami perlu mendengar penjelasan dari Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, dan DPMK Boven Digoel terkait persiapan dan proseduralnya,”ujar Oral Leleng
Oral Leleng juga menegaskan, bahwa proses perubahan status 26 kampung persiapan menjadi kampung definitif bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan janji kosong atau harapan yang tidak pasti kepada masyarakat, namun harus di buktikan kepada masyarakat.
“Mengapa saya tegas katakan ini, karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oral memastikan DPRK Boven Digoel siap mendukung dari sisi penganggaran agar proses tersebut dapat berjalan lancar. Ia menegaskan pentingnya pengawalan serius oleh Bagian Tata Pemerintahan dan DPMK Boven Digoel hingga ke tingkat provinsi bahkan kementerian.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah sudah ada regulasi berupa peraturan bupati yang menjadi dasar pengurusan register kampung tersebut. “Kami sudah janji manakala dokumen sudah lengkap, maka kami akan segera dorong,” pungkasnya.[VER-NAL]
