KPU Mappi Tetapkan PDPB Triwulan 3 Sebanyak 83.910
Mappi, PSP – KPU Mappi Tetapkan (Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan) PDPB Triwulan 3 sebanyak 83.910 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Kabupaten Mappi Triwulan 3 Tahun 2025.
Penetapan pemilih aktif PDPB triwulan 3 di aula hotel avista yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Mappi, Y. Carolus F. Fofied, didampingi Kordiv Teknis, Muhamad Syaifulloh, dan Kordiv Rendatin, Efraim R. Inarkombu, pada Jumat (3/10/2025).
“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir, karena PDPB triwulan 3 telah ditetapkan dengan jumlah 83.910. Penetapan rekapitulasi PDPB triwulan 3 KPU Mappi tentunya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil, untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan benar,” jelas Ketua KPU Mappi.
Ia menerangkan, penetapan rekapitulasi PDPB triwulan 3 bertujuan untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih secara terus-menerus. Proses ini dilakukan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang komprehensif, akurat, dan mutakhir pada Pemilu atau pemilihan berikut. [RADE-NAL]
