Bapperida Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW dan KLHS

0
Konsultasi Publik III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Konsultasi Publik III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Merauke, PSP — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan menggelar Konsultasi Publik III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Papua Selatan. Kegiatan berlangsung di Hotel Panda Merauke, Kamis (25/9).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari penyusunan RTRW Provinsi Papua Selatan periode 2025-2044 dan KLHS RTRW provinsi.

Menurut Guritno, pembentukan Provinsi Papua Selatan merupakan solusi strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendorong pemerintahan yang efisien dan efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah menyusun dokumen aksi RTRW sebagai upaya mewujudkan hal tersebut. Proses penyusunan RTRW sudah dimulai sejak pertengahan 2023,” ujarnya.

Guritno menjelaskan bahwa penyusunan RTRW telah melalui beberapa tahapan, di antaranya Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik pertama dan kedua, serta FGD sosial dan wilayah pada 2024 yang melibatkan perwakilan pemangku adat dari empat kabupaten di Papua Selatan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan masyarakat agar RTRW yang disusun dapat mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan hak hidup masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, terutama karena kehidupan mereka sangat bergantung pada kelestarian alam.

Dalam konteks pembangunan nasional, Guritno menyinggung aspirasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui 17 program prioritas, termasuk swasembada pangan, energi, dan air. Hal ini penting mengingat krisis pangan dan energi secara geopolitik sangat memengaruhi kehidupan masyarakat.

“Papua Selatan, dengan kondisi geografis dan iklimnya, diprioritaskan untuk mendukung swasembada pangan dan energi yang akan dihasilkan melalui hilirisasi industri perkebunan,” kata Guritno.

Ia menambahkan berbagai kebijakan pemerintah pusat harus dikombinasikan dengan kebutuhan pengembangan wilayah Papua Selatan, sehingga memerlukan penyesuaian perencanaan tata ruang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyampaikan hal ini dalam forum konsultasi publik. “Saya berharap pengembangan wilayah ini tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di dalamnya,” tutup Guritno. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *