Evaluasi Pileg dan Pilkada, KPU Mappi Gelar Focus Group Discussion

0
Gambar WhatsApp 2025-09-27 pukul 15.53.20_7f748c79

Mappi, PSP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mappi kembali melaksanakan (Focus Group Discussion) FGD di aula hotel avista pada, Sabtu (27/9/2025). FGD dalam rangka Kajian Teknis Sistem Pemilu, Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Ketua KPU Mappi Y. Carolus Fransiskus Fosied mengatakan, pelaksanaan FGD di seluruh Indonesia secara serentak dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU RI. FGD dilaksanakan untuk mengevaluasi seruluh proses tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah di tahun 2024.

“Seteleh pemilihan umum 2024 kemarin, KPU Mappi mengalami dinamika perubahan kepemimpinan oleh DKPP. Sehingga kegiatan FGD diharapkan bisa mendapatkan kontribusi pikiran berupa saran, masukan terhadap proses pelaksanaan pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah kemarin,” tutur Ketua KPU Mappi.

Dengan FGD, kata dia, KPU Mappi akan menerima saran, masukan sebagai bahan penting dalam menghadapi pemilihan umum di lima tahun mendatang. “Sebagai ketua KPU Mappi yang baru, berkomitmen akan bekerja dengan baik, untuk menjaga citra KPU”.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan, Daniel Ndiwean menjelaskan, “saat ini kita memasuki era digitalisasi, dan kita dituntut untuk harus menggunakan sistem digital dalam pemilihan umum mendatang”.

“Bersyukur pelaksanaan pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah kemarin berjalan aman, walaupun terjadi dinamika yang serius. Berkaca dari dinamika tersebut, maka saat ini kita dituntut untuk harus menggunakan sistem digital salah satunya dengan Sirekap,” terang Daniel.

Ia berharap, FGD menjadi ruang yang baik. Supaya hasil evaluasi dari FGD di KPU Mappi akan direkap untuk disampaikan kepada KPU Provinsi, KPU RI dan Komisi II DPR RI sebagai acuan untuk merevisi undang-undang KPU. [Rade-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *