Ketua DPR Tanggapi Usulan Evaluasi Tiga Tahun Pemerintahan Provinsi Papua Selatan

0
Heribertus Silubun, SH

Heribertus Silubun, SH

Merauke, PSP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan (DPRPPS), Heribertus Silubun, S.H., menanggapi permintaan evaluasi kinerja tiga tahun pemerintahan Provinsi Papua Selatan yang disampaikan Anggota DPR PPS, Arie Suprapto, S.H.

Menurut Heribertus, pembahasan dalam rapat sebelumnya tidak secara khusus menyinggung topik evaluasi.

Namun, ia bilang evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah tetap akan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan.

“Evaluasi akan dilakukan menyesuaikan dengan usulan dari masing-masing komisi. Karena masing-masing komisi memiliki mitra kerja dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelas Heribertus saat ditemui usai penjemputan Pangdam Mandala Trikora di Bandara Mopah, Rabu (10/9).

Ia menambahkan, bila terdapat usulan resmi dari komisi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi, maka DPRPPS akan menindaklanjutinya.

“Jadi tidak semua SKPD bisa dievaluasi secara bersamaan. Itu tergantung dari komisi yang menjadi mitra dari OPD, lalu menyampaikannya kepada pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Mappi yang digelar di Kantor DPRPPS dua hari lalu, Arie Suprapto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRPPS menilai perlu adanya evaluasi terhadap program-program pemerintahan Provinsi Papua Selatan selama tiga tahun terakhir.

“Saya berharap teman-teman DPR Provinsi kita mengevaluasi kegiatan-kegiatan selama tiga tahun berjalannya pemerintahan Provinsi Papua Selatan,” ujar Arie, yang akrab disapa Acho.

Ia menyoroti adanya tumpang tindih program antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya di tingkat distrik, yang dinilai menjadi indikasi lemahnya koordinasi dan perencanaan. “Banyak sekali program-program yang terealisasi di kabupaten, tumpang tindih. Antara kegiatan yang sudah dilakukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ungkapnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *