Gubernur Papua Selatan Terima Dokumen Perkebunan Sawit dari Pemprov Papua
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menerima secara resmi data dan dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua.
Merauke, PSP — Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menerima secara resmi data dan dokumen perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (19/6/2025). Penyerahan ini berlangsung usai pertemuan yang membahas hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit, bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menjelaskan bahwa pada periode 2020–2022, Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan kompilasi, verifikasi, dan integrasi data perizinan perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi induk sebagai bagian dari program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Kegiatan ini saat itu mendukung kebijakan satu peta dalam sektor kelapa sawit, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2018,” ujar Apolo.
Gubernur Apolo menambahkan, dari hasil evaluasi ditemukan 50 perusahaan kelapa sawit yang tersebar di delapan kabupaten. Tiga di antaranya kini menjadi wilayah Papua Selatan, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Dua kabupaten lainnya, Nabire dan Mimika, kini masuk wilayah Papua Tengah.
“Dengan pemekaran daerah otonomi baru, maka kewenangan atas perizinan sawit kini menjadi tanggung jawab provinsi masing-masing. Untuk Papua Selatan, data yang kami terima hari ini mencakup tiga kabupaten tersebut,” jelasnya.
Apolo berharap, koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dapat memastikan keakuratan data.
“Apabila ada kekurangan, bisa didiskusikan dan dilengkapi, agar ke depan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Papua, Setyo Wahyudi, mengatakan bahwa penyerahan data ini seharusnya dilakukan sejak 2022. Namun, adanya kendala teknis membuat proses baru terealisasi tahun ini.
“Momentum ini sangat penting karena potensi sawit kini menjadi andalan setelah Papua Tengah dimekarkan. Kontribusinya terhadap PAD cukup signifikan,” kata Setyo.
Ia menekankan, kelapa sawit merupakan sumber berbagai jenis penerimaan daerah seperti PNBP, BBNKB, pajak BBKB, hingga pajak rokok dan pajak alat berat. Karena itu, menurutnya, sawit harus dikelola secara baik dan bertanggung jawab.
“Kelapa sawit mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. Selain itu, jika dikelola dengan baik, bisa memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Papua Selatan dan Papua. Setelah penyampaian penjelasan, Gubernur Apolo secara resmi membuka kegiatan penyerahan dokumen tersebut. [ERS-NAL]
