Datangi Kantor DPRD, Ratusan Nakes Minta Kejelasan Insentif

Ratusan Nakes saat menghadiri RDP di Kantor DPRD Merauke. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Ratusan tenaga kesehatan diantaranya dokter, dan perawat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke, mengahadiri undangan DPRD dalam rangka Rapat Dengan Pendapat terkait kejelasan insentif tahun 2021 yang belum terbayarkan.
Dalam kesemapatan ini, masing-masing perwakilan, baik Bidan, Perawat, dan Dokter menyampaikan uneg-unegnya. Di mana sudah 1 tahun terakhir selama memberikan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan mereka diabaikan oleh pemerintah.
Bahkan, atas ketidakjelasan insentif, banyak diantara dokter spesialis, memutukan berhenti dari RSUD dan memilih berpindah ke rumah sakit di daerah lain yang menawarkan gaji dan insentif yang lebih sesuai.
Direktur RSUD Merauke, Yenny Mahuze dalam RDP ini mengemukakan insentif yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Merauke kepada para dokter spesialis, tergolong paling rendah se-Papua. Bahkan menurutnya masih dibawah RSUD Kabupaten Boven Digoel.
“Insentif dokter spesialis kita itu sekitar 18 juta, untuk dokter umum sebesar Rp7 juta, dan perawat bidan serta tenaga penunjang lainnya dibawah Rp 5 juta. Jadi teman-teman dokter melihat ke daerah lain bahwa insentif dokter itu lebih dari angka 40 juta, ada yang sampai menawarkan Rp80 juta. Kalau tidak salah di Manokwari, kemudian didaerah Lanijaya yang menawarkan dokter spesialis sampai diatas 50 juta,” terangnya di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/1) .
Menurut Yenny, rendahnya insentif turut berdampak pada sulitnya menarik dokter spesialis dari luar Merauke untuk bergabung ke RSUD.
“Kami di RSUD sejak lama tidak ada kenaikan insentif, itu menyebabkan beberapa Dokter spesialis yang kita tawarkan untuk bekerja masih memikirkan untuk bergabung ke RSUD Merauke,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Rami mengemukakan bahwa kecilnya insentif bagi para dokter dan tenaga medis merupakan akibat dari recofussing anggaran yang dilakukan akibat adanya pandemi covid-19.
“ Pendapatan di rumah sakit dari blood nya itu juga tidak tercapai. Celakanya juga, karena pasien yang sedianya dilayani di Rumah sakit di tipe c dan turun ke d, maka membayar sesuai dengan KSO yang disepakati dengan rumah sakit umum,” katanya kemarin.
Namun demikian, sebagai dewan pengawas rumah sakit, Ruslan mengaku akan melakukan kajian lanjutan terkait peningkatan insentif bagi dokter dan tenaga medis dalam rangka perbaikan pelayanan kesehatan di Merauke.
“Terkait insentif yang rendah, selaku tim anggaran saya sudah rapat dengan tim anggaran, bahwa ini harus dipertimbangkan. Artinya, sudah lama harus ditinjau, berapa ril, kepantasan, atau nilai kewajaran yang akan kita berikan,” pungkasnya. [WEND-NAL]