Minyak Goreng Satu Harga, Riduwan Belum Tahu Teknisnya

0
Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan

Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan

Merauke, PSP – Terkait pemberlakuan minyak goreng satu harga yang baru saja ditetepkan oleh pemerintah pusat, maksimal sebesar 14 ribu rupiah perliternya, Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduwan mengemukakan bahwa pihaknya belum mendapat perintah terkait bagaimana teknis pelaksanaannya. 

“Itu kayaknya masuk subsidi, Cuma teknisnya kayak apa, nanti kita belum tau, karena pedagang-pedagang sudah langsung mengambil itu dari Surabaya. Jangan sampai mereka sudah beli tinggi, kemudian pasti ada kebijakan,” katanya dikantornya belum lama ini.

Riduwan menambahkan bahwa kebijakan itu belum bisa langsung diterapkan di Merauke. Menginggat bisa saja stok minyak goreng yang ada di pedagang, dibeli dengan harga diatas harga setandar maksimal yang telah ditetapka pemerintah. 

“Tuntu tidak secepat itu, BBM saja dulu penetapan tahun berapa, ini baru merata. Begitu juga minyak goreng, ditetapkan hari ini, ngak serta merta, bisa saja enam bulan nanti. Karena semua butuh proses,” paparnya.

Sementara itu, Riduwan memahami maksud dan tujuan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah melambungnya harga minyak tanah. “Tentu itu (akan dilakukan pengawasan), ini intinya supaya tidak ada kesenjangan Indonesia barat dengan Indonesia timur,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *