Polres Siap Back Up Pemda Berantas Miras di Boven Digoel
Kapolres saat memberikan sambutan pada aksi demo yang dilakukan masyarakat Boven Digoel. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Aksi Aliansi Masyarakat Boven Digoel yang tergabung dalam Forum Masyarakat Boven Digoel Anti miras yang melakukan aksi demo damai dan long March menolak peredaran miras, perjudian, dan prostitusi di Kabupaten Boven Digoel disikapi oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Samsurijal, Sik. Dia mengatakan pihak kepolisian siap mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Dikatakan Kapolres, terkait dengan peredaran Miras di Boven Digoel, untuk dilakukan penertiban jika dari Satuan Polisi Pamong Praja ingin action, maka dari pihak kepolisian siap memback up karena ini menyangkut peraturan daerah nomor 2 Tahun 2018 tentang pelarangan peredaran miras di Boven Digoel.
Kapolres juga berharap kepada masyarakat agar turut membantu bila mengetahui mereka yang melakukan peredaran miras. Apalagi bila ada anggota polisi yang terlibat langsung dalam peredaran miras, bisa langsung dilaporkan kepada dirinya.
“Saya mohonkan bantuan dari setiap komponen masyarakat bahwa apabila ada penemuan anggota Polisi yang terlibat dalam kegiatan peredaran miras, maka dapat langsung melaporkan kepada saya,”tegasnya di halaman kantor Bupati belum lama ini.
Kapolres menambahkan terkait dengan kasus pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu, yang melibatkan anak dibawah umur sudah ditindaklanjuti, dan secara pribadi disampaikan bahwa tidak ada istilah Restoleransi hukum atau penyelesaian secara kekeluargaan, kemudian akan dibawa hinga proses pengadilan. [VER-NAL]
