Berikan Kesan yang Baik, Domi Minta Selama PON Toko Miras Tutup

0
Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan

Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan

Merauke, PSP – Guna memberikan rasa aman kepada warga merauke dan juga para tamu yang datang dari luar,  Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan meminta agar selama kegiatan PON XX di Kabupaten Merauke, tempat-tempat penjualan miras ditutup.

Ia mengungkapkan event Nasional PON XX ini tentu menjadi momentum yang sangat berharga bagi masyarakat Papua. Sehingga sebagai tuan rumah, kita harus menjaga keamanan dan ketertiban, baik masyarakat maupun pemerintah daerah untuk menjaga nama baik kabupaten merauke.

” Saya menegaskan agar selama event nasional PON XX ini pemerintah daerah menutup tempat-tempat penjualan miras alias minuman keras baik yang berlabel maupun tidak berlabel, karena saat ini kita ketahui bersama bahwa pengunjung yang datang ini dari seluruh daerah yang ada di negara Indonesia.Jangan sampai ketika mereka pulang mereka membawa kesan yang kurang baik tentang daerah ini,” ungkap Dominikus saat ditemui di kediamannya, belum lama ini.

Merauke tanah damai, sambung Dominikus, sesungguhnya merauke ini sangat humanis dalam menerima saudara-saudara kita yang dari luar daerah.Itu tercatat bahwa kabupaten merauke adalah tanah damai, oleh karena itu untuk menjaga nama baik kabupaten merauke, selama event nasional PON XX tempat-tempat penjualan miras harus ditutup hingga nanti selesai PON XX.

“Karena hal ini kita harus berfikir ada beberapa masyarakat yang mungkin mempunyai persolan-persolan internal yang dia pendam selama beberapa lamanya. Tentu di momen-momen seperti ini mereka bisa mengambil kesempatan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, karena rata-rata masyarakat bisa melakukan sesuatu yang tidak diinginkan ketika sedang dalam mengonsumsi miras alias minuman keras. Ini fakta dan banyak terjadi di kabupaten merauke sendiri,” kata dia.

Harapan Dominikus, agar pemerintah daerah harus tau betul tentang potensi-potensi yang dapat menimbulkan kegaduhan, dan hal itu kita harus hindari, karena nanti yang dinilai juga bukan hanya masyarakat, tetapi pemerintah daerah juga akan dinilai mulai dari pelayanan masyarakat dan bagaimana penataan aturan dalam menjaga kehidupan bersama di daerah ini. [CR1-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *