Data Tumbuhan di Krapyak Ada di Karantina Pertanian, Kecuali Anggrek
Sudirman,SP
Merauke, PSP – Kepala Karantina Pertanian Kelas I Merauke Sudirman,SP mengatakan, seluruh data jenis tumbuhan yang ada di Krapyak Indah ada di sistem Karantina Pertanian Merauke.
Namun, tidak dengan anggrek yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
“Kami hanya mengetahui dari media bahwa sudah terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian di Krapyak Indah, disitu memang ada beberapa komoditi hewan maupun tumbuhan karena mereka juga menjual bibit tanaman,” kata Sudirman dikantornya lusa lalu.
Dikatakan, komoditi tumbuhan yang masuk ke Krapyak Indah sebagai penjual tumbuhan terdata dalam sistem Karantina Pertanian.
“Di sistem kami bisa trekking barang – barang apa aja yang masuk kesitu (Krapyak). Memang untuk di tahun 2021 khusus komoditi anggrek yang masuk ke kesana kami belum ada laporan,” kata Sudirman.
Sepengetahuan Sudirman, anggrek yang diamankan itu bukan lah anggrek yang dilindungi. “Anggrek itu sebenarnya bukan anggrek yang dilindungi, tapi yang dijual dipasaran. Tapi sesuai dengan fungsi karantina harus ada dokumen sertifikasi karantina, berarti kalau tidak ada berarti dimasukkan secara diam – diam tidak resmi. Tapi untuk tanaman – tanaman lain disana kami punya data,” tuturnya. [ERS-NAL]
