Sekertariat PPS Di Jalan Brawijaya Diresmikan
Peresmian Sekretariat PPS di Jalan Brawijaya oleh JGG. Foto: PSP/ERS
Thomas Safanpo : Kami memasukkan Pegubin ke PPS
Merauke, PSP – Johanes Gluba Gebze secara langsung meresmikan kantor sekertariat pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) di Jalan Brawijaya, Selasa (15/6).
Sekretariat ini akan menjadi wadah forum komunikasi antar daerah untuk percepatan pemekaran PPS yang diharapkan dan diusahkan rampung dalam tahun 2021 ini.
Peresmian dengan pengguntingan pita oleh JGG turut dihadiri 4 anggota DPR Provinsi Papua daerah pemilihan selatan, Bupati Asmat, wakil bupati Mappi, Kesbangpol Boven Digoel, DPRD Boven Digoel, DPRD Asmat, DPRD Merauke, dan para masyarakat dari empat kabupaten.
JGG dalam arahannya menyampaikan bahwa sudah ada tanda – tanda untuk menyaksikan kelahiran Provinsi Papua Selatan. “Ini akan menjadi simbol untuk menyaksikan kelahiran anak Papua Selatan,” ujar JGG.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran PPS Thomas Eppe Safanpo mengatakan, segala bentuk upaya sudah dilakukan guna mempercepat proses pemekaran.

“Pintu masuk kepada proses pemekaran ini adalah revisi undang – undang otonomi khusus yang sedang dilakukan oleh Pansus DPR -RI, Ketua Pansus Komarudin Watubun sebelum rapat dengar pendapat pada tanggal 7 Juni 2021 yang lalu menyampaikan bahwa pintu masuk pemekaran itu hanya akan bisa melalui revisi pasal 76 undang – undang otsus, dimana kewenangan pemekaran Papua akan ditambahkan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk memekarkan Papua, tidak hanya harus lewat gubernur, DPRataupun MRP,” ujar Safanpo.
Oleh sebab sambung Safanpo, tim memohon dukungan dari segenap pemangku kepentingan diseluruh wilayah Papua Selatan baik pemerintah, TNI -Polri, DPR yang adalah reprensentasi partau politik, unsur adat, agama, masyarakat, perempuan dan pemuda.
“Kita mohon dukungan seluruhnya. Kita semua di Papua Selatan harus mendukun proses percepatan revisi undang – undang otsus yang sedang berlangsung di DPR , karena jalan menuju pemekaran provinsi hanya melalui revisi ini tidak ada jalan lain,” tegas Safanpo.

Kata Safanpo, walaupun ada suara – suara sumbang di Papua menolak revisi undang – undang otsus, diminta agar orang selatan harus mendukung, sebab ini sudah kerinduan kita selama bertahun – tahun,” pesan Safanpo.
Diungkapkan, dalam rapat dengar pendapat pada tanggal 7 Juni 2021 itu, kata Safanpo, tim juga secara tegas lalu meminta dan memasukan Pegunungan Bintang kedalam PPS.
“Kamis secara tegas meminta dan memasukkan Pegunungan Bintang ke PPS, karena kami tidak memiliki ikatan sejarah pemerintahan dengan saudara – saudara kita disana, batas wilayah paling utara itu Kabupaten Asmat tidak ada penambahan,” tegas dia.
Syukur kepada Tuhan, tambahnya, Kementrian Dalam Negeri dan Pansus DPR RI, juga Komisi II DPR RI telah mendengar aspirasi tersebut. “Kita semua berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama PPS segera dilahirkan,ini kerinduan sejak bertahun lamanya , impian ini akan terjawab tahun ini,” tandasnya. Pada kesempatan itu pula seluruh pihal yang hadir membubuhkan tanda tangan dalam lembar kain putih dan diatas kertas sebagai bentuk dukungan percepatan pemekaran PPS. [ERS-NAL]
