Pengosongan Rumah 2 Mantan Wabup , Refra : Kita Tunggu Perintah Bupati
Elias Refra
Merauke, PSP – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Elias Refra mengatakan bahwa upaya pengosongan 2 mantan wakil bupati Merauke menunggu instruksi lanjutan Bupati Merauke. Kapanpun, Ia mangaku siap melaksanakan perintah.
“Kan namanya barang pemerintahan, jadi pemerintah yang harus putuskan. Masalah perda ya silahkan, tapi keputusan akhir ada di Pak Bupati, jadi apapun pak bupati perintahkan, ya kita menunggu itu,” tegasnya, Selasa (15/6/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan pernyataan Bupati Merauke ya menegaskan bahwa pengosongan rumah harus segera dilakukan, maka menurutnya pengosongan akan dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Tidak mungkin sampai Desember, kalau berita begitu saya yakin, karena kalau beliau sudah statemen, berarti harus segera. Kan tidak mungkin menunggu,” tambahnya,” tambahnya.
Sementara berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan bersama DPRD beberapa hari lalu yang merekomendasikan agar sebaikan pejabat terkait diberi waktu hingga akhir tahun, menurutnya itu hanyaa berupa usulan. Sementara keputusan penuh berada ditangan bupati. “Itu kan hanya rekomendasi, pertimbangan dari dewan supaya dipertimbangkan oleh pak bupati. Disetujui dan tidak kan tergantung pak bupati,” pungkasnya. [WEND-NAL]
