Pemerintah dan FKUB Akan Buat Pernyataan Bersama

0
Rapat FKUB dan Pemerintah Respon Dugaan Pelaku Terorisme

Rapat FKUB dan Pemerintah Respon Dugaan Pelaku Terorisme. Foto: PSP/WEND

Merauke, PSP – Pemerintah melalui Kementerian Agama Merauke dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Merauke akan membuat pernyataan bersama guna menyikapi munculnya isu terorisme di Kabupaten Merauke.

Ketua FKUB Merauke, Pastor Johanes Kandam seusai melakukan pertemuan bersama seluruh tokoh perwakilan dari setiap agama mengatakan bahwa setiap tokoh agama saat ini perlu untuk menyerukan pesan-pesan agama dengan kesejukan.

“Yang kita sepakati adalah membuat satu statemen bersama kepada masyarakat Kota Merauke, dan juga kepada agama masing masing, baik Islam, Katolik, juga Protestan, Hindu dan Budha, untuk seruan bersama dalam membangun kesejukan,” tegasnya di Kantor Kemenag Merauke, Rabu (2/6/2021).

Ia menambahkan, bahwa kemunculan isu terorisme ini merupakan momentum untuk semakin mempererat tali persaudaraan antar umat Bergama. 

“Dengan adanya peristiwa ini, mungkin kita diuji tentang perdamaian dan persahabatan. Artinya perdamaian yang sudah kita ciptakan mesti kita jaga dan kita pelihara,” tambahnya.

Sejalan dengan Johanes, Kepala Kesbangpol Merauke, Rama Dayanto juga menyampaikan tentang pentingnya seruan nilai-nilai ajaran agama dengan cara yang sejuk. Labih jauh, ia menegaskan bahwa Terorisme tidak identik dengan agama.

“Kita sampaikan juga bahwa teroris itu tidak identik dengan umat Islam. Bahwa teroris itu adalah orang yang gagal dalam kehidupan. Oleh karena itu kami pemerintah, dan organisasi keagamaan, mari merapatkan barisan. Mari kita menyejukan umat. Bahwa agama satu dengan agama lain bersahabat,” ajaknya.

Ia meminta juga kepada seluruh aparat pemerintah ditingkat bahwa semakin memperketat dalam melakukan pengawasan terhadap adanya warga baru yang mencurigakan.   “Kita juga menghimbau kepada lurah, kampung, agar mulai dari sekarang melihat lingkungannya. Seperti diluar Papua kan ada orang bertamu lebih dari 1×24 jam melaporkan dirinya,” pintanya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *