Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan Berat

0
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F Pombos, S. IK

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F Pombos, S. IK

Merauke, PSP – Kepala Polisi Resor Merauke AKBP Ir Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim Agus F Pombos, S.IK menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Merauke menangani kasus  penganiayaan berat yang terjadi pada Selasa (4/5). Sat Reskrim mendatangani TKP aniaya yang terjadi di area Pasar Baru ( belakang Kapsul Waktu ).

Diterangkan Kasat Reskrim, sekitar pukul 06.00 Wit, anggota Sat Reskrim yang pada saat kejadian sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian penganiayaan berat.

“Mendengar peristiwa tersebut piket reskrim bersama piket SPK dan piket Sat Intelkam segera mendatangi tkp tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah sampai di TKP, korban penganiayaan berat yang diketahui bernama Petrus Kaimu telah tergeletak bersimbah darah.

“ Setelah sampai di TKP, Anggota telah mendapati korban atas nama Petrus Kaimu sudah tergeletak dengan posisi badan menghadap ke langit dan terdapat lumuran darah di sekujur tubuh korban,” tuturnya.

Dari keterangan saksi Imanuel  menjelaskan bahwa terdengar kejar – kejaran dari arah pasar Sore (lapak pasar ikan) hingga ke  belakang rumah saksi. Tidak lama kemudian saksi keluar dari dalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak dibelakang rumah tersebut.

Setelah melihat kondisi korban yang berlumuran darah, Anggota Polres Merauke langsung membawa korban ke UGD RS Umum untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, siku tangan kanan, kaki kiri dan betis sebelah kanan.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *