Soal Larangan Mudik, Supir Hilux : Belum Ada Pemberitahuan

0
Dilarang Mudik

Merauke, PSP – Pemerintah baru saja melarang moda transportasi udara, laut maupun darat untuk beroperasi mulai tanggal 6 Juni sampai 17 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut, salah satu supir hilux di terminal Mopah , Soni mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan surat edaran terkait larangan tersebut.

“ Belum ada surat edaran kalau terkait larangan beroperasi selama mudik lebaran,” kata Soni saat di temui di sela kesibukannya, Selasa (20/4).

Namun begitu jika memang hal tersebut terjadi, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. Mengingat Soni dan teman-teman seprofesinya mengandalkan penghasilan sehari-hari dari dari menjadi sopir penumpang.

“ Karena setiap harinya kan masalah makan minum itu kan dan kehidupan sehari-hari itu ya harus mencari, jadi mobil harus jalan baru bisa makan. Kalau dilarang seperti begitu ya kami supir setengah mati,” ucapnya.

Ia berharap bahwa rencana larangan beroperasi bagi moda transportasi tersebut tidak dilakukan.

“ Sebaiknya jangan lah, karena sekarang ini saja penumpang sepi apalagi kalau dilarang berarti tidak ada sama sekali pemasukan, dalam artian untuk biaya kehidupan sehari-hari pasti tidak ada,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *