Sampai Maret, Sudah Ada 144 Calon Janda Baru

0
Muhammad Sobirin.

Muhammad Sobirin

Merauke, PSP – Belum genap 3 bulan, Pengadilan Agama Merauke sudah menerima perkara gugatan sebanyak 114 dan perkara permohonan cerai sebanyak 30 perkara. Dengan demikian jumlah Calon Janda Baru mencapai 144 kasus.

Perkara – perkara tersebut paling dominan diajukan oleh pihak perempuan, karena pihak laki – laki tidak memenuhi kewajiban sebagau suami.

“Pihak istri yang menceraikan suaminya. Dimana cerai talaknya tidak lebih besar dibanding cerai gugatnya.  Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Merauke Muhammad Sobirin di Kantor Pengadilan Negeri Merauke kemarin.

Kata Sobirini, mengingag ugat  rata – rata memiliki rentang usia dari 21 tahun hingga 35 tahun.

“Faktornya ekonomi dan KDRT. Dan dari perkara yang masuk rata – rata mereka sudah memiliki anak dan si anak mengikuti si penggugat, dan berdasarkan undang – undang perkawinan juga usia 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibu,” kata Sobirin. Ditambahkan Sobirin, sedianya pihak pengadilan tetap melakukan mediasi awal sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. “Kami tetap melakukan mediasi awal saat kedua belah pihak hadir dalam persidangan,” pungkas Sobirin. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *