Tudingan Dugaan Alsintan Dikomersilkan Dibantah

Hengky Ndiken bersama Ahmad Yaeni, memberikan keterangan Pers, kemarin. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Tudingan soal Alsintan bantuan pemerintah pusat diduga telah dikomersilkan dibantah oleh salah satu staf di Rumah Aspirasi salah satu Anggota DPR RI di Kabupaten Merauke.  Tujuan Alsintan berupa  Mesin combine tersebut untuk membantu petani. ”Memang itu, bantuan pemerintah, tapi aspirasi dari beliau. Perjuangan beliaulah sampai alat itu turun,” kata Sultan yang dikonfirmasi wartawan dari balik ponselnya, kemarin.

Hasil dari pengoperasian alat tersebut, kata dia, digunakan lagi untuk membantu masyarakat lainnya dengan subsidi silang. ”Kalau gratis tidak bisa, karena alat itu, biaya perawatannya besar,” ucapnya.

Sultan membantah, jika mesin combine itu disebut dikomersilkan. Sebab harga sewanya lebih murah dibanding dengan milik pengusaha yang disewakan kepada petani. “Pokoknya untuk kepentingan masyarakat semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Yaeni, warga Kampung Waninggap Kay, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke membeberkan disuruh untuk mengelola mesin combine harvester (pemotong padi,red). Alsintan tersebut peruntukannya guna membantu masyarakat setempat.

Alsintan yang dikelola sebelumnya diambil di UPT atas nama aspirasi melalui staf dari Rumah Aspirasi bernama Sultan.  “Itu diserahkan tahun ini, sebelum musim gaduh kemarin. Saya disuruh kelola,” ujar Ahmad kepada sejumlah wartawan, di Café Phoenam, Senin (16/11).

Kata dia, mesin combine itu, disewakan kepada masyarakat per hektarnya, Rp1,5 juta. Sedangkan, para pengusaha pribadi, menyewakan combine Rp2 juta per hektarnya. Dari hasil penyewaan itu, kemudian dipotong biaya operasionalnya dan sisanya disetorkan kepada Sultan, salah satu staf di Rumah Aspirasi.

Ahmad sendiri, sudah menyetorkan sebagian uang hasil pengoperasian mesin tersebut kepada Sultan langsung. Namun belum seutuhnya, karena sebagian padi petani belum menggiling padinya, sehingga belum bisa membayar.

“Itu nanti kalau disetor, gunanya jika ada membutuhkan bantuan seperti di masjid atau gereja. Makanya saya catat dengan benar. Apa yang dikomentarkan itu (penyampain Sultan,red), itu yang saya ikut,” kata Ahmad.

Melihat itu, mantan anggota Legislatif dan selaku tokoh masyarakat Kabupaten Merauke Hengky Ndiken, mengaku tidak terima bila bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan dari pemerintah dikomersilkan. Sebab, alat itu merupakan bantuan dari Negara yang diperuntukkan untuk kepentingan rakyat.

“Kalau dihibahkan itu merupakan bantuan, tidak boleh ada penarikan  satu rupiah pun,” ujar Hengky, di tempat yang sama.

Bantuan alsintan itu merupakan aspirasi anggota legislatif. Hanya, yang membuat dirinya merasa keberatan, lantaran hasil dari pengoperasian alsintan tersebut harus disetor ke Rumah Aspirasi. “Ini mungkin yang saya agak keberatan dan perlu diklarifikasi. Ini barang bantuan untuk masyarakat,” katanya.  [FHS-NAL]

This website uses cookies.