Sampai September, 21 Pekerja Melapor di PHK ke Disnaker

0
Kadisnaker Merauke, Kaliopas Ndiken

Kaliopas Ndiken

Merauke, PSP – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke Keliopas Ndiken, menyebutkan hingga bulan septembwr 2020, ada sebanyak 21 orang pekerja yang melaporkan diri ke Disnaker

“Laporan yang di PHK ada 21 orang,” sebut Keliopas Ndiken di Pengadilan Negeri Merauke, kemarin.

Perusahaan yang mem-PHK karyawannya beragam baik dari perusahaan kelapa sawit termasuk juga beberapa CV yang bergerak di bidang home industri.

Terkait dengan PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan semua nya terfasilitasi dengan baik, lanjut Keliopas, yang artinya sudah ada kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja yang di PHK berkaitan dengan hak.

“Hak – hak mereka juga sudah dibayarkan perusahaan,” katanya.

Dikatakan Keliopas, alasan perusahaan mem PHK karyawannya, pihak perusahaan sedang membutuhkan tenaga teknis “Sesuai dengan kondisi saat ini lagi dibutuhkan tenaga tehnis di perusahaan,” kata Keliopas. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *