RDP Evaluasi Revisi UU Otsus, Diwarnai Penolakan Perpanjangan Otsus
RDP evaluasi dan revisi UU Otsus. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Dalam rangka evaluasi dan revisi undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus pada 5 wilayah adat di Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua bersama pemerintah Kabupaten Merauke menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang tokoh-tokoh pemuda, agama se-wilayah adat Animha, di Ruang Tobias (Auditorium), Kantor Bupati Merauke, Rabu (7/10/2020).
Dalam RDP, masing-masing perwakilan baik tokoh agama maupun tokoh pemuda menyampaikan pandangan dan penilaiannya tentang implementasi otonomi khusus baik dari sisi kebijakan maupun penggunaan anggaran. Sebagian besar, secara tegas semua tokoh menolak adanya perpanjangan atau kelanjutan otonomi khusus yang akan berakhir pada 2021 mendatang.
Pasalnya, semua menilai bahwa meski telah ada kebijakan otsus di tanah Papua, namun sama sekali tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua.
Ketua Tim RDP DPR Papua, Kusmanto, SH, MH, kepada awak media mengaku bahwa agenda ini hanya dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat yang nantinya akan diserap dan dikoordinasikan bersama Majelis Rakyat Papua dan Gubernur Papua.

“Jika ada hal-hal yang akan direvisi kedepan, maka lebih baik kita turun ke dapil masing-masing diwilayah 5 adat kita ini untuk mendengarkan suara atau aspirasi dari masyarakat kita. Sehingga, nanti inilah apa yang kita kordinasikan dan akan kita komunikasikan dengan MRP maupun dengan pak Gubernur. Karena untuk evaluasi ini, kami diberikan waktu satu bulan,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Wakil Bupati Merauke, Sularso berharap ada sinergitas antara ada sinergitas antara MRP dan Pemprov Papua. Pasalnya, otsus ini menjadi tangungjawab dan kewenagan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami menginginkan Sinergitas antara MRP, DPRP dan juga pemerintah provinsi Papua untuk menyampaikan ini secara baik. Karena didalam pertangungjawaban keuangan daerah yang terkait dengan dana otonomi khusus menjadi tangungjawab sepenuhnya pemerintah Provinsi Papua, baik Gubernur dan Wakil Gubernur dan jajarannya,” ujarnya.
Selain itu, khusus Pemda Merauke, ia berencana akan membuat satu forum bagi pemuda, mahasiswa dan masyarakat, untuk menjelaskan alokasi penggunaan anggaran otsus dari 2002 sampai dengan sekarang. “Saya minta, khusus untuk Kabupaten Merauke, kita akan undang sebagai bentuk pertangungjawabab untuk presentasi kepada masyarakatterkait alokasi anggaran yang sudah diberikan dari tahun 2002 sampai sekarang dan pemanfaatnnya seperti apa, agar tidak terjadi informasi yang tidak seimbang. Nanti saya akan berikan ruang khusus untuk masyarakat, pemuda, dan mahasiswa supaya dijelaskan kepada Bapeda,” pungkasnya. [WEND-NAL]
