Masyarakat Adat Tolak Program Kampung Nelayan Merah Putih di Mappi, Paino: Pembangunan tetap dilanjutkan, nanti disosialisasikan

0

Merauke, PSP – Penolakan terhadap rencana pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Distrik Menyamur, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, terus menguat. Perwakilan masyarakat adat independen, Bafo Kastro, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak pembangunan yang direncanakan berlangsung di Kampung Sumuraman.

Bafo menegaskan bahwa wilayah tersebut tidak layak dijadikan lokasi pembangunan karena kondisi geografis yang dinilai berisiko. “Tanah di Sumuraman setiap tahun mengalami iritasi dan longsor. Kami meminta agar pembangunan tidak dipaksakan di lokasi itu,” ujar Bafo kepada wartawan di Hotel Swiss-Bell Merauke, Kamis (23/4).

Selain faktor lingkungan, Bafo juga menyoroti proses perencanaan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat adat secara menyeluruh, khususnya tokoh-tokoh suku Wiyagar sebagai pemilik hak ulayat.

Ia menyebutkan bahwa pertemuan yang dilakukan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 3 Maret 2026 di Kepi serta kunjungan lokasi pada 4 April 2026 tidak melibatkan masyarakat adat setempat.

“Setiap pembangunan tanpa musyawarah hanya akan berujung pada penderitaan masyarakat. Kami bukan anti pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik, dengan menghormati masyarakat adat,” tegasnya.

Penolakan tersebut, lanjut Bafo, telah disampaikan dalam forum Musrenbang pada 22 April 2026 di Merauke. Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah sejak awal menolak rencana tersebut karena khawatir dampak sosial yang ditimbulkan.

Masyarakat juga tidak ingin Kampung Sumuraman mengalami nasib serupa dengan kampung nelayan di Buti, Merauke, yang dinilai tidak melibatkan masyarakat asli Marind. “Kami tidak mau hal itu terjadi pada kami,” tambahnya.

Bafo menyebut gelombang penolakan juga datang dari berbagai kampung di Distrik Menyamur. Pernyataan sikap penolakan telah dilakukan oleh masyarakat Kampung Kabe pada 15 dan 22 April 2026, Kampung Kayagae pada 17 April 2026, serta aksi pemuda yang berlangsung pada 21 Maret 2026 di tugu Pepera Merauke.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) Provinsi Papua Selatan, Paino, menyampaikan bahwa penolakan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi program kepada masyarakat.

“Program ini merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan sekitar satu hektar di wilayah pesisir. Nantinya seluruh fasilitas akan dibangun oleh pemerintah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelelangan dan penampungan ikan,” jelasnya.

Meski menghadapi penolakan, pemerintah memastikan program tersebut tetap akan dilanjutkan. Paino menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjalankan program dengan tambahan upaya sosialisasi kepada masyarakat. “Kalau (terkait) dilanjutkan atau tidak, karena ini adalah program pemerintah pusat, kita tetap lanjutkan dari pusat, karena kemarin informasinya tetap dilanjutkan dan pertimbangannya akan dilakukan sosialisasi. Karena kami sudah sempat sosialisasi juga, di hotel Swissbell dan bupati Mappi pun hadir waktu itu, karena untuk seluruh Papua ditargetkan 90 kampung nelayan,” pungkas Paino. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *