Loka POM Giat Komunikasi, Informasi dan Edukasi
Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Pada SMK Negeri 3 Merauke. Foto: PSP/YAND
Merauke, PSP – Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Merauke menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan pada siswa-siswi SMK Negeri 3 Merauke, dengan tujuan agar kita menjadi konsumen yang cerdas. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 November 2021, yang bertempat di aula SMK Negeri 3 Merauke.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Agustine Werimom mengatakan bahwa, kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Merauke merupakan kegiatan yang memberikan banyak informasi mengenai penggunaan obat dan makanan, sehingga dengan keterlibatan siswa-siswi, mampu menjadi penyalur informasi kepada masyarakat.
“Namun pada dasarnya, kegiatan yang sering dilakukan oleh pihak loka tentu bukan hanya pada sekolah-sekolah saja, tetapi kami lakukan juga di masyarakat pada umumnya, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui produk-produk yang diawasi oleh loka, supaya masyarakat juga bisa menjadi konsumen yang cerdas,” tutur Agustine saat dikonfirmasi melalui via telepon, Senin (8/11/21).
Sambungnya, kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ini, tentu kami lakukan secara rutin pertahun, jadi untuk satu tahun empat kali kegiatan, namun kegiatan ini juga kami lakukan ditempat yang berbeda-beda seperti di pelaku usaha, pemilik sarana, pelayanan kefarmasian atau lintas sektor terkait.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah SMK Negeri 3 Merauke, karena pihak sekolah telah memfasilitasi semua rangkaian kegiatan dan luar bisa kegiatan bisa berjalan dengan baik dari awal hingga akhir. memang pihak sekolah ingin agar kegiatan ini tetap berjalan dengan waktu yang agak lama, tetapi karena kami dari pihak loka juga mempunyai beberapa kendala, sehingga kami hanya bisa melakukan semaksimal mungkin,” ujarnya
Harapannya, semoga dengan kegiatan yang kami lakukan ini, siswa-siswi dapat memperoleh informasi dengan benar dan baik, karena ketika siswa-siswi telah mendapatkan informasi, harus mampu untuk meneruskan informasi pada keluarga dan masyarakat pada umumnya. [Rade-NAL]
