Polres Ungkap Kasus Curanmor yang Marak di Boven Digoel
Anggota saat mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Satuan Reskrim Polres Boven Digoel berhasil Ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor yang marak terjadi di Kabupaten Boven Digoel. Kasus curanmor ini terungkap setelah adanya pengaduan dari masyarakat terkait Pencurian Motor di wilayah Kabupaten Boven Digoel yang meningkat.
Kasat Reskrim Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K memimpin langsung anggotanya untuk mengungkap maraknya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kampung Sokanggo dan kampung persatuan Distrik Mandobo kabupaten Boven Digoel.
Dijelaskannya, , dari hasil pemeriksan dan pengembangan terhadap tersangka yang berinisil RK mendapatkan informasi bahwa barang bukti berupa lima yunit kendaraan sepeda motor yang pelaku curi atau ambil di Kampung Persatuan dan di kampung Sokanggo distrik Mandobo Kabupaten Boven digoel telah di jual oleh pelaku kepada masyarakat di kampung Miri distrik Jair Kabupaten Boven Digoel.
Setelah mendapatkan informasih itu, kata kasat, pada Senin (24/5) sekitar pukul 16.00 Wit Anggota beserta Tim menuju ke kampung Miri untuk mengecek keberadaan 5 yunit sepeda motor tersebut. Setelah di Kampung Miri tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan memperoleh 3 yunit kendaraan sepeda motor yang berada terpisah atau yang sudah di jual kepada masyarakat di kampung Miri.

Kasat Reskrim juga memberikan arahan kepada masyarakat kampung Miri bahwa motor tersebut adalah kendaraan hasil dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial RK dan setelah itu ke 3 unit kendaraan tersebut di sita dan di bawa ke kota Tanah Merah sebagai barang bukti.
“Adapun hasil Barang Bukti yang diamankan adalah 1 unit kendaraan bermotor merek Honda Blade tanpa tebeng, 1 unit kendaraan merek honda Supra 125 tanpa tebeng, dan unit kendaraan bermotor merek honda Vega R warna putih dan Saat ini anggota masih melakukan pencocokan data kepemilikan kendaraan untuk dilaksanakan penyerahan.”pungkasnya. Saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus pencurian yang dialami masyarakat guna dilaksanakan pengembangan lebih lanjut dan mengharapakan kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati dan waspada dalam menyimpan kendaraan bermotor. Dan dalam upaya mencegahan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pembinaan kepada warga melalui FKPM Satuan Binmas untuk pengawasan kepada anak – anak agar tidak terjerumus kepada hal – hal Negatif terutama kasus yang mengarah pada pidana. [VER-NAL]
