Butuh Penanganan Intensif, Pius Mirigan Jalani Perawatan Asma Tanpa Dipungut Biaya

0
Pius Mirigan (54)

Pius Mirigan (54)

Merauke, PSP – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Merauke. Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat layanan kesehatan melalui Program JKN adalah Pius Mirigan (54), yang baru pertama kali harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat serangan asma yang dialaminya.

Kondisi tersebut bermula saat Pius mengalami sesak napas yang semakin memberat hingga mengganggu aktivitas sehari-harinya. Melihat kondisinya yang tidak kunjung membaik, keluarga kemudian membawanya ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang berada di wilayah SP 7 untuk mendapatkan pemeriksaan awal.

Di FKTP tersebut, Pius langsung mendapatkan penanganan dari tenaga medis. Setelah melalui proses pemeriksaan, tenaga kesehatan menilai bahwa kondisi yang dialaminya membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis serta fasilitas penunjang medis yang lebih lengkap. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pius kemudian dirujuk ke RS Jenderal TNI LB Moerdani sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

“Saya sebelumnya itu dibawa dulu ke faskes yang ada di SP 7, terus dari SP 7 dirujuk ke RS ini biar ada penanganan lebih lanjut. Puji Tuhan dengan adanya BPJS Kesehatan saya tidak perlu bayar, jadi semua pengobatan gratis dan perawat di RS ini juga ramah sekali,” ungkap Pius saat ditemui di ruang perawatan.

Ia mengaku, pengalaman ini menjadi kali pertama baginya mendapatkan pelayanan kesehatan hingga harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Kekhawatiran terkait biaya pengobatan sempat terlintas di benaknya, mengingat perawatan penyakit pernapasan seperti asma sering kali membutuhkan terapi berkelanjutan serta pemantauan kondisi secara intensif.

Namun, melalui kepesertaannya dalam Program JKN, Pius tidak perlu memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung selama menjalani proses pengobatan. Seluruh tindakan medis, mulai dari pemeriksaan hingga terapi yang diberikan selama masa perawatan, dijamin oleh Program JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama menjalani perawatan di RS Jenderal TNI LB Moerdani, Pius mendapatkan pemantauan kondisi kesehatan secara berkala oleh tenaga medis. Terapi yang diberikan bertujuan untuk membantu mengendalikan gejala asma yang dialaminya serta mencegah terjadinya kekambuhan di kemudian hari. Dukungan dari tenaga kesehatan serta pelayanan yang diberikan selama masa rawat inap turut membantu proses pemulihan kondisi kesehatannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Dani Hamdani, menjelaskan bahwa Program JKN memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta selama prosedur pelayanan telah diikuti sesuai dengan alur yang berlaku.

“Peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan sesuai dengan kebutuhan medis. Dengan mengikuti alur rujukan yang berlaku, seluruh pembiayaan pelayanan kesehatan akan dijamin oleh Program JKN,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem rujukan berjenjang dalam Program JKN dirancang untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat sesuai dengan indikasi medis yang dialami. Penanganan sejak dini di fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi langkah awal dalam mencegah kondisi kesehatan berkembang menjadi lebih serius.

BPJS Kesehatan Cabang Merauke terus berkomitmen untuk memastikan seluruh peserta JKN dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan kesehatan.

Pengalaman yang dirasakan oleh Pius Mirigan menjadi salah satu bukti bahwa Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, peserta tidak perlu menunda untuk mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan ketika mengalami gangguan kesehatan.

Melalui kemudahan akses layanan kesehatan yang diberikan dalam Program JKN, masyarakat dapat lebih fokus pada proses pemulihan tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan, khususnya dalam kondisi yang memerlukan penanganan lanjutan seperti penyakit asma. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan serta memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah tersedia. [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *