Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Tiga Reptil Dilindungi di Bandara Mopah

0
Upaya penyelundupan 3 Reptil di Kargo Bandara Internasional Mopah berhasil digagalkan

Upaya penyelundupan 3 Reptil di Kargo Bandara Internasional Mopah berhasil digagalkan

Merauke, PSP – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan (Karantina Papua Selatan) menggagalkan upaya penyelundupan hewan dilindungi di Kargo Bandara Internasional Mopah, Merauke (6/2).

Hal tersebut berawal saat petugas mencurigai satu koli paket kargo dengan keterangan isi “obat-obatan”, namun hasil pindai citra visual x-ray tidak sesuai dengan katakteristik barang yang tercantum pada dokumen manifest.

” Setelah petugas melakukan pemeriksaan, di dalam paket yang dibungkus stirofoam tersebut, ditemukan tiga ekor reptil hidup yaitu satu ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), satu ekor ular sanca bibir putih (Leiopython albertisii), dan satu ekor biawak bunga tanjung (Varanus doreanus),” ungkap Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro dalam keterangan tertulis.

Menurut Irsan, pelaku menggunakan modus keterangan palsu atau false declaration dengan menyamarkan isi paket sebagai komoditas medis untuk menghindari pemeriksaan petugas karantina. Saat ini terhadap seluruh reptil tersebut telah dilakukan tindakan karantina penahanan, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan identifikasi spesies. Sedangkan terduga pelaku masih dilakukan proses pendalaman petugas karantina Papua Selatan.

” Semua komoditas ya, hewan, ikan, tumbuhan, juga produknya yang akan masuk maupun keluar Papua, terutama Papua Selatan dalam hal ini wajib dilaporkan ke petugas karantina untuk memastikan kesehatan dan keamanan komoditas tersebut, ini penting mengingat Papua memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi, jadi harus dijaga bersama-sama,” ungkap Irsan.

Ia juga berterimakasih pada semua petugas Pos Indonesia, Aviation Security (Avsec) Bandara Mopah, dan Satgas Kopasgat yang selama ini telah bersinergi dalam pengawasan lalu lintas komoditas bewan, ikan dan tumbuhan. Irsan, menegaskan bahwa pengawasan di pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah akan terus diperketat. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan karantina dan konservasi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian sumber daya hayati Papua Selatan.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *