Pemda Merauke Usulkan Ratusan Kendaraan untuk Dinilai KPKNL, Selanjutnya akan Dilelang

Elias Mite
Merauke, PSP – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) kabupaten Merauke, Elias Mite mengungkapkan sejak tahun 2024 pihaknya telah mempersiapkan untuk melakukan pelelangan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak digunakan lagi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke.
Hanya saja hal tersebut belum dapat terlaksana di tahun 2024 dikarenakan keterbatasan tim penilai dari KPKNL yang melakukan penilaian terhadap kendaraan yang akan dilelang tersebut.
“ Ini sebenarnya dari tahun 2024 memang kami sudah persiapkan bahkan yang dilelang pun sudah dipersiapkan. Yang jadi persoalan adalah yang pertama tim penilai dari KPKNL karena sumber daya manusia jumlah mereka di Jayapura sedikit sehingga mereka harus membawahi seluruh provinsi Papua bahkan DOB baru pun mereka melakukan penilaian sehingga beberapa daerah yang memang belum kebagian termasuk diantaranya Merauke,” katanya kepada wartawan di kantor DPRD Merauke, Kamis (6/3).
Di tahun 2025 ini dirinya akan mengusahakan pelelangan kendaraan tersebut dapat segera dilakukan sesuai dengan usulan MCV KPK.
Elias Mite menuturkan sekitar 70-100 kendaraan diusulkan ke KPKNL untuk dilakukan penilaian, dari jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan tim penilai KPKNL untuk melakukan penilaian sebelum dilakukan pelelangan.
“ Jumlahnya secara keseluruhan yang kami ajukan ke KPKNL sekitar 70 sampai 100 kendaraan itu kendaraan roda empat dan roda dua, tetapi nanti berapa jumlah yang bisa dilakukan penilaian oleh KPKNL itu menjadi pertimbangan sendiri. Kemungkinan itu mereka rata-rata 20 sampai 30 kendaraan tergantung mereka berapa banyak mereka siap untuk melakukan penilaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elias juga mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan penilaian memang sudah tidak lagi dibutuhkan oleh Pemda Merauke sehingga akan dilelang “ Ada kendaraan roda dua, roda empat bahkan ada kendaraan yang secara fisiknya tidak lengkap sehingga dilakukan penilaian,” pungkasnya.[JON-NAL]