Yeremias Paulus Ruben Ndiken Post Navigation Previous Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1/2025, Pemda Merauke Pangkas Anggaran Rp. 220 Miliar Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ