Petani Merauke Sambut Baik Keputusan Pemerintah Menaikkan HPP Beras

0

Merauke, PSP – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras mengalami kenaikan per tanggal 15 Januari 2025 yang awalnya Rp. 11 Ribu/Kg menjadi Rp. 12 Ribu/ Kg atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 1. 000.

Keputusan tersebut disambut baik oleh para petani termasuk di kabupaten Merauke. Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) kabupaten Merauke, Sukarmin mengatakan dengan adanya keputusan pemerintah ini masyarakat petani sangat berterimakasih sekali dan menjadi kabar gembira bagi petani.

 “ Kami mendengarkan keputusan pemerintah untuk menaikkan HPP Beras itu kami sebagai petani kami sudah lumayan gembira mendengar itu karena bagaimanapun jerih payah petani harus dihargai,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/1).

Dengan adanya kenaikan HPP tersebut, secara otomatis harga beli beras di penggilingan yang menjadi mitra Bulog juga ikut mengalami kenaikan. Sukarmin menuturkan, sebelum adanya keputusan tersebut, petani menjual berasnya berkisar Rp. 10 ribu hingga Rp. 10.500, namun dengan adanya kenaikan tersebut akan naik hingga Rp. 1. 000 rupiah.

“ Rp. 12 ribu itu kan Bulog terima di gudang, sementara ada biaya kemas, biaya angkut, biaya kasih turun beras jadi kalau HPP Rp. 12 Ribu kurang lebihnya sekitar pembelian diantara Rp. 11 Ribu sampai Rp. 11.500 ke penggilingan, tapi Allhamdulilah kalau itu dilaksanakan sebaik-baiknya petani akan lumayan gembira,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *