Para ABK kapal nelayan Merauek. Post Navigation Previous Nelayan di Merauke Berulah Lagi, 24 ABK Ditangkap Otoritas PNG di Denda Rp. 3,5 M Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ