Dinas ESDM Papua Selatan : Ijin penambangan untuk rusus dan rusun sedang proses
Merauke, PSP – Kepala Bidang Pertambangan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Papua Selatan Ronny Manuputty, menyatakan perusahaan yang tengah melakukan pekerjaan penambangan dan penimbunan untuk pembangunan rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) ASN, di KTM Salor sedang dalam proses.
“Sekarang dia (perusahaan) sedang melakukan pengurusan di ESDM.
Kalau kita berbicara proses, mereka sedang melakukan proses ijin terbit. Ini dokumennya, nanti setelah proses baru akan keluar ijinnya.
Jadi tidak boleh semata-mata dikatakan ilegal. Kalau ditanya dimana ijinnya maka ini sedang proses,” jelas Manuputty saat dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Manuputty mengakui, perusahaan yang bekerja tersebut sedianya sudah melewati proses pembuatan dokumen dengan nomenklatur Provinsi Papua.
“Iya, KBLI nya dia sudah jelas, Kalau dia berpindah lokasi baru dia mesti ngurus, karena dia harus masuk dalam sistem koordinat,” lanjutnya.
Ditambahkan Manuputty, dalam undang-undang untuk penerbitan SIPB penambangan bisa dilakukan setelah ada rencana penambangan. “Nah mereka sedang dalam proses belum sampai kepada tahap rencana penambangan. Dan walaupun ijin nya belum keluar dan rencana penambangan nya sudah ada, dan direstui oleh kami pemerintah maka dia boleh melakukan penambangan,” kata Manuputty.
Terpisah, penanggung jawab penimbunan di rusun dan rusun ASN di KTM Salor, Ambrosius mengatakan telah mengikuti arahan yang disampiakan pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini dinas ESDM.
“Ijin kami lengkap sehingga kami berani bekerja, saya bekerja dengan ijin sudah 5 tahun terakhir, dan selama 5 tahun itu juga saya dikenakan pajak. Saya punya perusahaan pun dipapar di Dispenda. Beberapa hari lalu kami juga sudah bertemu pemerintah ESDM untuk selanjutnya berkas kami diproses, karena mereka juga sudah survei lokasi,” jelas Roni. [ERS-NAL]