Komisioner KPU Papua Selatan menyerahkan hhasil penelitian persyaratan administrasi bakl calon Gubernur-Wakil Gubernur kepada LO(penghubung) masing-masing bapaslon Post Navigation Previous KPU : Tidak Benar Ada Bapaslon Gubernur-Wagub Berijazah Palsu Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ