Kapolres Merauke didampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas memberikan penjelasan soal kasus persetubuhan terhadap 3 anak murid SD Post navigation Previous: Pria Pelaku Persetubuhan Terhadap Tiga Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ