Masyarakat Kimaima dan Maklew Gelar Demo Tolak Pembukaan Lahan Tebu di Distrik Kimaam

0
Masyarakat Kimaima dan Maklew saat mengadu ke DPRD soal kekhawatiran masuknya perusahaan ke wilayah mereka.

Masyarakat Kimaima dan Maklew saat mengadu ke DPRD soal kekhawatiran masuknya perusahaan ke wilayah mereka.

Merauke, PSP – Masyarakat Kimaima dan Maklew di Distrik Kimaam saat ini diliputi kekhawatiran dengan adanya aktivitas pesawat capung dan kapal yang semakin intens di atas dan di perairan hutan adat mereka.

Kekhawatiran ini mencuat ketika sekelompok masyarakat Kimaima dan Maklew menggelar aksi demonstran di Kantor DPRD Merauke pada Kamis (13/6), yang dipimpin oleh Idelfonsius Cambu.

Aksi demonstrasi itu, selain mempertanyakan aktivitas-aktivitas itu juga sebagai bentuk protes terhadap kegiatan yang mereka duga terkait dengan rencana pembukaan lahan perkebunan tebu di wilayah mereka.

Idelfonsius Cambu, mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap aktivitas pesawat dan kapal yang turut membawa mobil truk dan baju-baju bertuliskan Jhonlin Group.

Mereka menolak keras kehadiran perusahaan yang diduga PT Global Papua Abadi dan perusahaan lainnya yang diduga terlibat, serta mendesak pemerintah menjelaskan terkait aktivitas itu.

“Kami curiga dan kami juga memastikan kalau aktivitas itu adalah aktivitas perusahaan yang ingin beroperasi di sana. Belakangan kami mendengar aktivitas pesawat dan kapal disana untuk melakukan survei pembukaan lahan perkebunan tebu di wilayah kami.

Kami mau tegaskan kami menolak ini,” ujar para demonstran.

Aksi demonstrasi masyarakat di gedung DPRD Merauke itu disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, Anggota DPRD Merauke Moses Kaibu dan Wakil Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa.

Adapun beberapa tuntutan yang pendemo sampaikan diantaranya, masyarakat adat Suku Kimahima dan Maklew dengan tegas menolak PT Global Papua Abadi  atau perusahan tebu serta perusahan peternakan sapi serta kerbau, menolak Pemkab Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengeluarkan izin kepada  PT Global Papua Abadi atau perusahan tebu serta perusahan peternakan sapi serta kerbau, mendesak Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) serta DPRD Kabupaten Merauke  agar memfasilitasi persoalan dimaksud, mendesak DPRD Merauke segera membentuk panitia khusus (Pansus), masyarakat Kimaima serta Maklew  mendesak juga kepada MRPS membentuk pansus.Keenam,  mendesak pemerintah pusat mencaburt  izin usaha perusahan  tebu (PT Global Papua Abadi)  dan perusahan  sapi serta kerbau, menolak kementerian Investasi, Kementerian ATR serta sejumlah kementeriam lain untuk  izin operasi dari  hak wilayah adat masyarakat Kimahima serta Maklew.

Wakil Ketua II MRP Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa mengatakan sedianya MRP sudah membentuk panitia khusus (Pansus) yang saat ini tengah bekerja mengevaluasi semua perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Papua Selatan.

Ia mengatakan supaya gerakan merespon perusahaan masuk ke wilayah Papua Selatan dijadikan gerakan Marind Raya.

“Jangan nanti terjadi lagi genologi. Kita harus kompak, dan komitmen serta konsisten untuk menolak semua perusahaan-perusahaan yang hendak masuk di wilayah Papua Selatan,” tegas Imadawa.

Selain itu, Imadawa mewakili lembaga representatif orang asli Papua meminta data-data terkait perusahaan yang hendak beroperasi dan audah beroperasi di Papua Selatan.

“Kami juga meminta data-data dari setiap instansi terkait mengenai perusahaan-perusahaan yang hendak membuka lahan dan yang sudah membuka lahan di Papua Selatan. Supaya semua terang kami juga meminta semua mantan bupati di Merauke dihadirkan untuk ini dan juga bupati yang hari ini. Penjabat Gubernur kami minta juga hadir membahas permasalahan ini dan semua instansi terkait kami minta semua diundang supaya membuka semua data perusahaan yang ada,” pinta nya. (ERS-NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *