Dua Bulan Kabur, Begal Ini Berhasil Diringkus, Kapolsek : Dia sudah dua kali RJ

0

Wakapolres memperlihatkan tas milik korban yang dicuri pelaku

Merauke, PSP – KG (19), pria pembegal seorang guru akhirnya diringkus setelah sempat kabur dua bulan. Dia dicokok di Tambat, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu (3/4/2024). Kini pria itu sudah dibawa dan mendekam di rutan Polres Merauke.

Wakapolres Merauke, Kompol Vicky Pandu didampingi Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung mengatakan pria itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa helm, tas dan telepon genggam milik korban yang sempat dimaling pelaku.

“Memang di TKP itu lumayan sepi, karena jauh dari pemukiman dan masih hutan”, ujar Wakapolres di Mapolres, Senin (8/4/2024).

Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan poros Jagebob, Kampung Tambat, Jumat (2/2/2024) sekira pukul 08.00 WIT. Ketika itu, korban sedang menumpangi sepeda motor dari kota menuju sekolah tempat dia mengajar di Sermayam 1, Distrik Tanah Miring. Dalam perjalanan, tepatnya di TKP, pelaku tiba-tiba saja muncul dari dalam semak-semak hingga membuat korban kaget dan mengerem mendadak hingga terpeleset.

Di kesempatan itu, pelaku langsuk menaik paksa korban ke dalam semak. Pria itu juga sempat memukul korban beberapa kali hingga mengalami luka lebam dan mengalami gigi patah.

“Setelah itu pelaku mengambil tas korban berisi uang Rp 600.000 dan handphone lalu pergi kabur”, beber Kompol Vicky.

Begitu pelaku pergi, korban lalu keluar dari semak-semak menuju jalan raya. Tak lama, ia dievakuasi warga yang melintas ke Puskesmas dan membuat laporan polisi di Polsek Tanah Miring.
Di tempat yang sama, Kapolsek Tanah Miring, Iptu Elvis Palpialy menyebut pelaku sendiri sudah dua kali bermasalah, tapi diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). “Tapi kali ini lanjut proses hukum, biar ada efek jera”, tegasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *