MRP Papua Selatan Minta Pengawasan Ketat Terhadap Perolehan Suara Caleg OAP
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan mengingatkan ketua – ketua partai politik, penyelenggara, dan pengawas pemilu untuk mengawasi dengan ketat perolehan suara yang diterima oleh calon legislatif orang asli Papua (OAP) pada pemilu 2024.
Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, M.AP, menekankan pentingnya menjaga integritas hasil pemilu dan mencegah adanya pengalihan suara yang merugikan caleg OAP yang mendapat dukungan masyarakat.
Damianus mengungkapkan bahwa MRP menerima beberapa pengaduan dari caleg OAP yang khawatir akan adanya upaya pengalihan suara.
Ia menegaskan bahwa peran ketua partai, penyelenggara, dan pengawas pemilu sangat penting dalam memastikan transparansi dan keberhasilan proses pemilu.
“Pimpinan partai politik di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk menjaga agar tidak terjadi pengalihan suara dan memberikan hak yang seharusnya kepada calon legislatif OAP yang mendapat suara cukup maksimal,” ujar Damianus dikantornya, Jumat (16/2).
Pencoblosan sudah selesai, sambungnya, dan saat ini proses perhitungan suara sedang berlangsung dan akan selesai. Damianus menjelaskan bahwa terdapat tahapan-tahapan yang akan dilalui hingga pada pleno nantinya baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kami minta ini diawasi. Penyelenggara dan pengawas pemilu menjalankan fungsinya dengan netral. Begitupun Bawaslu untuk mengawal proses ini dengan baik demi kebutuhan perwakilan OAP di parlemen,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Damianus juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menjalankan proses demokrasi dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap perolehan suara caleg OAP akan menjadi bukti nyata komitmen untuk memberikan hak yang seharusnya kepada OAP di parlemen.
Terpisah, Ketua Bawaslu kabupaten Merauke Agustinus Mahuze mengatakan, pengawasan melekat sedianya terus dilakukan.
“Pengawasan dan pengawalan yang kami lakukan saya fikir sudah ketat. Dan akan kami kawal. PTPS kami berjumlah 774 orang berfungsi melakukan pengawasan melekat di TPS sampai pada penghitungan selesai,” kata Agustinus Mahuze. Nah, berbicara mengenai kekhawatiran pengalihan suara, tambahnya, bahwa ada mekanisme secara berjenjang. “Mekanisme rekapitulasi suara kan berjenjang, dan setiap orang diberikan hak untuk melihat hasil. Dan saya berharap MRP bisa membuat Perdasi dan Perdasus yang berpihak kepada orang asli Papua itu sendiri,” tambah dia. [ERS-NAL]