Kepala Kanwil Kementerian agama Provinsi Papua Pendeta Clemens Taran saat memberikan arahan (2) Post Navigation Previous Kampung Mindiptanah Ditetapkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan Umat Beragama Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ