Bupati Akan Minta Penambahan BBM Subsidi bagi Petani

0

Pertemuan Bupati Romanus dengan para petani membahas persoalan pertanian Merauke di kantor Bappeda dan Litbang Merauke, Jumat (12/6). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu yang diperlukan petani untuk bisa menggarap lahannya. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pertanian menyediakan BBM Subsidi bagi petani di kabupaten Merauke. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada wartawan usai rapat dengan petani, Jumat (13/5).

” Teman-teman dari Pertamina akan ada sediakan BBM subsidi untuk petani dan di beberapa kawasan central produksi kami akan coba bangun Pom bensin Mini atau di Pom bensin-Pom bensin yang ada akan disiapkan BBM subsidi untuk Petani, ” katanya.

Bupati Romanus menjelaskan bahwa kuota BBM Subsidi bagi petani yang ada saat masih kurang sehingga akan meminta penambahan kuota.

” Kuota sudah ada tapi kuota kita minta tambah karena sesuai dengan luas lahan kita,” jelasnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon III Papua PT Pertamina, Anwar Hidayat mengatakan untuk BBM Subsidi petani SPBU khusus petani belum ada namun SPBU yang melayani petani di Merauke sudah ada, ada 6 SPBU.

Dirinya menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas pertanian Merauke terkait pengambilan BBM subsidi untuk para Petani di Merauke khususnya.

” Berdasarkan kemarin data yang kami diskusikan dengan teman-teman dinas pertanian ada beberapa inovasi yang memang dinas pertanian sudah terapkan dan itu sudah cukup bagus yang kemarin diterapkan di pupuk subsidi, ini rencana nantinya untuk BBM juga akan mengikuti jadi akan berjalan bersamaan dan akan mengacu kepada kartu tani juga,” jelasnya.

Dengan adanya kartu tani, diharapkan yang mendapatkan BBM subsidi bisa tepat kepada petani yang membutuhkan dan tepat sasaran.

” Untuk saat ini untuk petani apabila mau mengambil BBM subsidi di SPBU mereka wajib menggunakan surat rekomendasi dari kepala desa setempat, surat rekom ini kadang ada yang sampai luas tanahnya melebihi batas aturannya sehingga untuk memangkas hal tersebut dan supaya lebih tepat sasaran kita barengi dengan kartu tani,” ungkapnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *