2 Napi Lapas Merauke Sempat Kabur, Ka. Lapas: Akan ada sanksi bagi petugas yang lalai
Dua Napi yg kabur dari lapas Merauke. Saat di amankan polisi sementara satunya menyerahkan diri di Lapas tanah merah. Foto: PSP/VER
Merauke, PSP – Sistem keamanan Lapas Kelas II B Merauke dikelabui dengan sehelai kain, pasalnya 2 narapidana kasus pembunuhan bisa melarikan diri dari Lapas menggunakan kain sebagai alat memanjat tembok, Sabtu (7/1).
“2 orang napi melarikan diri menggunakan kain melewati tembok. Hal itu diketahui saat petugas pada pukul enam pagi mendapati kain dibawah tembok dekat pos penjagaan dalam,” jelas Kepala Lapas Kelas II B Merauke Lukas Laksana Frans di Lapas Kelas II B Merauke, Sabtu (7/1) sore.
Belum diketahui waktu kedua narapidana ini melakukan aksinya. Namun, Kalapas tidak menepis bahwa ada indikasi kelalayan anak buahnya dalam melaksanakan tugas penjagaan sehingga para napi bisa melarikan diri.
“Kalau kronologis saya belum bisa sampaikan, tapi ini kelalaian petugas. Maka nanti akan ada sangsi terhadap petugas yang berjaga itu,” terangnya.
Butuh waktu 1X24 jam, kedua narapidana itu atas nama Celo dan Herman didapati petugas kepolisian resort Boven Digoel pada Minggu 8 Januari 2022 pagi pukul 07.30 Wit.
“Iya, sudah diamankan di Boven Digoel. Herman ditangkap disalah satu rumah warga, sementara Celo menyerahkan diri setelah kawannya ditangkap,” ujar Kalapas Lukas Laksana Frans saat dikonfirmasi, Minggu sore kemarin.
Dikatakan Kalapas, pihaknya tengah menuju ke Boven Digoel guna memastikan dan melihat para narapidana binaannya.
“Saya menuju ke Boven Digoel. Jadi nanti mereka ditahan di rutan Tanah Merah bukan di Merauke,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini data jumlah penghuni Lapas Kelas II B Merauke sebanyak 383 orang. 6 orang diantaranya dititip di Polres Merauke, Pol Air dan Polsek Kota. Dan 2 orang diantara semua melarikan diri ke Boven Digoel dan sudah ditangkap dan akan ditempatkan dirutan Tanah Merah.
Sementara itu, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah berhasil amankan salah satu narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu dipimpin langsung Perwira Pengawas Ipda Ino Sain didampingi regu Piket Polres Boven Digoel yang terdiri dari personil gabungan Sat Reskrim polres Boven Digoel, pada Minggu (8/01) sekitar pukul 07.30 Wit, dikampung Persatuan tepatnya di jalan Ampera Kompleks perumahan Masyarakat. Saat diamankan Narapidana yang bernama Herman Kepo Takjemu tanpa melakukan perlawanan dan saat ini pihak polres Boven Digoel sudah mengamankan di Rutan Polres Boven Digoel.
Dikatakan Kapolres, penangkapan berawal adanya Informasi Narapidana yang Kabur dari Lapas IIB Merauke pada Hari Sabtu (07/01) dini hari, dan saat ini telah berada di salah satu rumah warga yang baru tiba di tanah merah malam. Dengan adanya Informasi tersebut, polisi langsung Gerak Cepat melakukan penangkapan.
“sebelumnya adanya Informasi Narapidana Kabur tersebut pihak Polres dan Polsek Jajaran sudah diperintahkan guna memonitor keberadaan ke 2 Narapidana yang telah melarikan Diri yang kemungkinkan menuju Ke Boven Digoel karena keluarganya ada di Boven. Polisi langsung bergerak cepat untuk mengamankan narapidana tersebut,”ungkap Kapolres.
Kapolres melanjutkan, Selain itu dari Informasi dari Kepala Lapas Kelas III Tanah Merah untuk Narapidana atas Nama Marselus Kamkupimu alias Celo yang merupakan salah Narapidana yang kabur dengan cara memanjat dinding Lapas II Merauke saat ini sudah menyerahkan diri ke Lapas Boven Digoel yang diantar oleh keluarga setelah mendengar rekannya sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Kapolres Apresiasi Masyarakat yang telah peduli terhadap keamanan sehingga membantu Polisi dalam berikan informasi sehingga Saat ini ke dua Narapidana sudah dapat diamankan guna mempertanggungjwabkan perbuatannya, ” ujarnya.[VER/ERS- NAL]